
Bawaslu Kab. Bantul Undang IIQ An-Nur untuk Menindaklanjuti Kerja Sama
Bantul, Rabu, 24 Agustus 2022 – Bawaslu Kab. Bantul mengundang IIQ An-Nur dalam rangka menindaklanjuti MoU Bawaslu Kab Bantul bersama IIQ An-Nur Yogyakarta beberapa bulan yang lalu.
Acara tersebut bertujuan untk memberikan pendidikan pengawasan partisipatif pemilu dari Bawaslu Kab. Bantul. Acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kab. Bantul itu diselenggarakan pukul 09.300 yang disambut oleh Supardi yang menjabat sebagai Kabag Kerja Sama Kelembagaan.
Harlina., SH ketua Bawaslu kab Bantul menjelaskan bahwa pelaksanaan program kerjasama Bawaslu dengan IIQ An-Nur Yogyakarta, di antaranya program kuliah umum bagi mahasiswa, magang, penelitian, dan pengawasan pemilu di lingkungan kampus.
Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kab. Bantul yg dihadiri oleh seluruh ketua dan anggota Bawaslu kab Bantul, serta dari unsur IIQ An-Nur dihadir oleh Drs. Atmaturida., M.Pd (wakil rektor 2), A. Shofiyuddin Ichsan., MA (ketua LPPM), dan Dzulfahmi Presiden Mahasiswa dan perwakilan Dema IIQ An-Nur Yogyakarta.
“Kerjasama yang sudah disepakati oleh Bawaslu beserta IIQ An-Nur Yogyakarta semoga dapat dilaksanakan dengan baik, dan pihak bawaslu kab bantul akan memfokuskan pada satu perguruan tinggi dulu untuk pendidikan pengawasan partisipatif pemilu ini,” ungkap Supardi.
Reporter: Braham Maya Baratullah
Tag:Kemahasiswaan