Profil
Pembangunan nasional dalam berbagai aspeknya membutuhkan sumber daya manusia berkualitas yang menjadi motor penggerak perubahan mencapai tujuan pembengunan nasional. Oleh karenanya Penyiapan terhadap sumber daya manusia yang baik dan berkualitas harus dilakukan untuk menjamin keberlanjutan dan tercapainya tujuan nasional tersebut. Dengan menyiapkan sumber daya manusia diharapkan perubahan, pertumbuhan dan pembaharuan akan terjadi secara berkelanjutan dan berkesinambungan sesuai dengan amanat dan tujuan pembangunan nasional serta Undang-Undang Dasar 1945.
Penyiapan terhadap sumber daya manusia Indonesia harus dilakukan sejak awal, mulai dari usia dini hingga secara formal masuk ke jenjang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi. Pendidikan dasar merupakan keberlanjutan pendidikan anak usia dini, dan menjadi basic terhadap pengembangan dan keberlanjutan pendidikan selanjutnya. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Sedangkan bentuk pendidikan dasar adalah sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat.
Pentingnya pendidikan dasar ditegaskan oleh UNESCO bahwa pendidikan dasar merupakan kunci yang sangat diperlukan untuk meletakkan pondasi bagi kehidupan dalam memudahkan orang untuk memilih apa yang mereka lakukan serta merencanakan masa depan dan meletakkan landasan bagi pendidikan sepanjang hayat (long life education). Penyelenggaraan pendidikan dasar dimaksudkan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat. Selain itu penyelenggaraanb sekolah dasar juga berfungsi untuk menyiapkan anak untuk memenuhi jenjang pendidikan menengah.
Pernyataan UNESCO tersebut setidaknya menyiratkan tiga hal penting dalam penyelenggraan sekolah dasar/ madrasah Ibtidaiyah, pertama penyelenggaraan sekolah dasar bertujuan mengembangkan kepribadian sisiwa. Sebab di sekolah dasar inilah sisiwa mendapatkan dasar-dasar yang kuat bagi pembentukan kepribadian, pengembangan fisik, moral, sikap, nilai, potensi dan kemampuan-kemampuan dasar peserta didik bagi pemenuhan kebutuahan dan kesejahteraan pribadi mereka. Kedua, sekolah dasar diselenggarakan dalam rangka mengembangkan potensi dan kemampuan untuk menjalin kerjasama dan hubungan dalam masyarakat. Ketiga penyelenggaraan sekolah dasar untuk menyiapkan peserta didik dalam rangka melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Mengingat besarnya Angka Partisipasi Sekolah Dasar dan terbatasnya pendidik dan tenaga pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar/madrasah Ibtidaiyah maka sangat penting menyiapkan guru atau pendidik sekolah dasar yang berkualitas. Sebab kunci keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh proses pembelajaran (learning process), dan proses pembelajaran tersebut sangat ditentukan oleh peran guru yang profesional dan berkualitas.
Atas dasar tersebut di atas itulah, Sekolah Tinggi Ilmu Al Qur’an (STIQ) AN Nur Yogyakarta sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Islam ikut andil dalam penyiapan dan pengembangan sumber daya manusia, khususnya Program Studi S1 Guru Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Sasaran yang hendak dicapai dari Program Studi ini adalah menghasilkan lulusan yang diproyeksikan untuk menjadi sarjana yang ahli dalam bidang Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah.
Visi
“Unggul dan Inovatif dalam Pengembangan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang Profesional, Berbasis Nilai-Nilai Al-Qur’an dan Kepesantrenan”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan keguruan Madrasah Ibtidaiyah secara profesional dan berkarakter, berbasiskan nilai-nilai al-Qur’an dan kepesantrenan;
- Menyelenggarakan penelitian yang mendukung kebutuhan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara terutama bidang Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah secara profesional dengan berdasarkan nilai-nilai al-Qur’an dan kepesantrenan;
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan kebutuhan pembangunan terutama bidang Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah secara professional;
- Menciptakan lingkungan yang nyaman, aman, dan kondusif bagi pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan guru Madrasah Ibtidaiyah secara profesional.
Kompetensi Lulusan
- Guru Kelas MI/SD (Utama)
- Konselor anak MI/SD (Tambahan)
- Pembina religi Islam (Tambahan)
- Entrepreuneur pendidikan MI/SD (Tambahan)
- Peneliti pendidikan dasar (Tambahan)
Akreditasi: B
Berdasarkan SK BAN-PT No. 7443/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020