PENGUMUMAN
No. 441/AK/IIQ/I/2021
HER-REGISTRASI MAHASISWA
DAN PERKULIAHAN SEMESTER GENAP T.A. 2020/2021
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan berakhirnya perkuliahan semester ganjil T.A. 2020/2021, maka diumumkan kepada mahasiswa hal-hal sebagai berikut:
A. Kuesioner Penilian Dosen
- Pengisian Kuesioner Penilaian Dosen semester ganjil T.A. 2020/2021 sebagai syarat pengambilan KHS dilakukan secara online dimulai tanggal 8-13 Februari 2021
B. KHS (Kartu Hasil Studi)
- Pengambilan KHS semester ganjil T.A. 2020/2021 dimulai tanggal 8-13 Februari 2021 dengan mendownload melalui portal sistem akademik dan disahkan dengan memintakan tanda tangan Ka. Prodi & dibubuhi stempel fakultas (jika situasi sudah normal/sudah ada tatap muka)
- Masa pengaduan nilai mulai tanggal 8-13 Februari 2021 (setelah tanggal tersebut dosen tidak menerima pengaduan nilai)
C. Pembayaran SPP & SKS
- Pembayaran Tagihan SPP & SKS semester genap T.A. 2020/2021 dilakukan secara bertahap melalui sistem Tokopedia.
- Pembayaran SPP (sebagai syarat pengambilan KRS) dimulai tanggal 15-18 Februari 2021
- Pembayaran SKS dimulai tanggal 1-31 Maret 2021
- Bagi Mahasiswa yang masih mempunyai tagihan pembayaran semester ganjil T.A. 2020/2021, tidak diperkenankan mengambil KRS semester Genap T.A. 2020/2021
D. KRS (Kartu Rencana Studi)
- Pengisian KRS semester genap T.A. 2020/2021 secara online dimulai tanggal 15 – 26 Februari 2021
- Bagi Mahasiswa angkatan tahun <2016 yang akan KRS, untuk aktivasi status mahasiswa dengan menghubungi Admin SIA di nomor 0813-8434-4448.
- Pengesahan KRS Online semester semester genap T.A. 2020/2021 ditiadakan.
E. Subsidi Kuota Internet
- Mahasiswa mendapatkan subsidi kuota internet sebesar Rp. 150.000,- dan sudah dikurangkan pada tagihan SPP mahasiswa semester genap T.A 2020/2021
F. Pengajuan Cuti Kuliah dan Aktif Kembali
- Pengajuan permohonan cuti di semester genap T.A. 2020/2021 dan Pengajuan aktif kembali bagi mahasiswa cuti pada semester lalu akan dilayani tanggal 15-18 Februari 2021
- Bagi mahasiswa yang tidak mengurus pengajuan cuti, maka dikenai status Non Aktif dan tetap wajib membayar SPP dan masa studi tetap diperhitungkan.
- Syarat, ketentuan dan mekanisme cuti dan aktif kembali ada pada laman https://iiq-annur.ac.id/cuti-akademik/
G. Aktif Kuliah
- Perkuliahan aktif semester genap T.A. 2020/2021 dilakukan secara DARING dimulai tanggal 1 Maret 2021. (Perkuliahan secara luring menunggu kebijakan pemerintah)
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Bantul, 19 Januari 2021
Wakil Rektor I
Bidang Akademik